Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi di Sidang Praperadilan, Salah Satunya Sopir

Ari Sandita Murti
Tiga orang saksi dihadirkan kubu Roy Suryo di sidang praperadilan (foto: Ari Sandita)

Namun, hakim tidak memperkenankan siaran langsung oleh media untuk menghindari hal tidak diinginkan atau adanya penyalahgunaan terhadap gambar para saksi.

Sebelumnya diberitakan, kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video terkait penangkapannya oleh Polda Metro Jaya, untuk diserahkan ke hakim praperadilan, Rabu (1/7/2026).

"Ada bukti video, ada bukti gambar nanti kita sajikan, video itu kan sekitar tiga atau empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian ya, potongan-potongan video, nanti kita bisa lihat," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun di PN Jakarta Selatan.

Bukti video itu diharapkan dapat mendukung dalil-dalil praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Jadi Barang Bukti Perkara Dokter Tifa

57 tahun lalu

Polda Metro Bantah Penangkapan Roy Suryo Bak Teroris: Penyidik Bertindak Profesional

57 tahun lalu

IJTI dan Pakar Hukum Kritik Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Perkara Pidana Dokter Tifa: Ancam Kebebasan Pers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal