Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Puteranegara Batubara
Tersangka fitnah ijazah Jokowi, Roy Suryo usai ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026). (Foto: Istimewa)

"Pengamanan terhadap para tersangka saudara RS dan saudari TF sebagai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Iman.

Menurut Iman, penyidik perlu memastikan kehadiran kedua tersangka agar proses pelimpahan berjalan lancar. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa kesehatan jasmani dan rohani keduanya.

"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," ujarnya.

Iman menjelaskan, selama proses penyidikan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 94 saksi dan 26 ahli dari berbagai bidang keilmuan. Penyidik juga telah menguji laboratorium sejumlah barang bukti dokumen maupun digital yang diperoleh selama penyidikan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka diciduk terkait kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi

Keduanya ditangkap pada Jumat (19/6/2026) pagi. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Farhat Abbas Penasaran Ingin Lihat Roy Suryo Pakai Baju Tahanan: Apa Masih Teriak Ijazah Palsu Jokowi?

57 tahun lalu

Tangkap Roy Suryo-Dokter Tifa, Polda Metro: untuk Kelancaran Pelimpahan

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Penangguhan Penahanan, Siapkan Jaminan Tokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal