Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Ravie Mulia Wardani
Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum Refly Harun memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (21/6/2026). (Foto: IMG/Isra Triansyah)

Sebagai informasi, permohonan penangguhan penagananan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilayangkan oleh pihak keluarga seiring dengan pelimpahan tahap dua kasus dugaan ijazah palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

Adapun, istri Roy Suryo dan anak Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh
keluarga agar keduanya tidak perlu menjalani masa tahanan selama proses hukum berlangsung. 

"Penangguhan penahanan diajukan langsung oleh istri Mas Roy dan anak Dokter Tifa. Tidak hanya keluarga, ada sekitar 50 tokoh masyarakat yang juga memberikan dukungan tanda tangan sebagai jaminan bahwa klien kami tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi, Pilih Hadapi Sidang

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo–dr Tifa Sentil Jokowi, Nilai Penangkapan Kliennya Tak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal