Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Ravie Mulia Wardani
Riyan Rizki Roshali
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum Refly Harun memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (21/6/2026). (Foto: IMG/Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dipulangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) sore usai penangguhan penahanannya dikabulkan.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun mengatakan, pihaknya memang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari Jakarta Selatan sejak pagi hari.

"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly di Kejari Jakarta Selatan.

Dia mengakui proses administrasi kliennya berlangsung cukup lama, sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan dikabulkan sore ini. 

"Pemeriksaan setelah beliau berdua masuk itu sudah selesai sebenanrya sebelum salat zuhur sekitar pukul 11.00 WIB. Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatkan perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau kedianya tidak ditahan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tolak Damai dengan Jokowi, Pilih Hadapi Sidang

57 tahun lalu

Detik-Detik Roy Suryo Tolak Rompi Tahanan, Sempat Adu Argumen dengan Polisi Saat Pelimpahan

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo–dr Tifa Sentil Jokowi, Nilai Penangkapan Kliennya Tak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal