Roy Suryo cs Teliti Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Pidananya di Mana?

Riyan Rizki Roshali
Akademisi Rocky Gerung (foto: iNews)

Rocky juga menyoroti bahwa perkara tersebut telah bergulir cukup lama, yakni sekitar dua tahun. Menurutnya, warga negara memiliki hak untuk bertanya dan menyampaikan keraguan, sehingga persoalan ini seharusnya dihadapi dengan kepala dingin agar tidak berlarut-larut.

“Kenapa? Karena Kepala Negara kacungnya warga negara. Gitu. Masa gue tanya sama pembantu gue, dia nggak mau jawab. Ya, benar saja. Pakai otak, dong. Jangan dungu,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Klaster pertama terdiri atas lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah. Belakangan, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis digugurkan lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah melalui restorative justice.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri atas tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Roy Suryo Kembali Gugat Polda Metro Jaya, Sidang Perdana Digelar Pekan Ini

3 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Tuntut Ganti Rugi ke Polda Metro atas Kasus Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Roy Suryo Respons Laporan Ketum Gibranisti terkait Ijazah UNJ, Pamer IPK 3,86

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Yakin Praperadilan Dikabulkan, Klaim Polda Metro Gagal Buktikan Unsur Pasal ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal