Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs Ingin mengajukan 22 saksi-ahli di kasus fitnah ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

Sementara itu, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Dengan demikian, polisi masih harus melengkapi berkas tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menuturkan, ada petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hingga barang bukti lainnya.

“Untuk berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi kepada Kejaksaan. Tetapi ada beberapa petunjuk dari jaksa untuk melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap saksi, saksi ahli, dan barang bukti lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Dia menambahkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli serta pendalaman barang bukti lainnya. Setelah itu, berkas perkara akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Copot Ahmad Khozinudin dari Tim Kuasa Hukum: Tak Boleh Atas Namakan Saya!

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Polda Metro dan Kejari Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Berlanjut Hari Ini, Roy Suryo Hadir Dengarkan Jawaban Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal