Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo cs Ingin mengajukan 22 saksi-ahli di kasus fitnah ijazah palsu Jokowi (foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs berencana mengajukan 22 saksi-ahli meringankan dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkan pengacara Roy cs, Ahmad Khozinudin.

“Kami berencana 22 juga,” kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Senin (2/2/20256).

Meski begitu, dia tidak merinci siapa saja saksi-ahli yang bakal diajukan. Sejauh ini, lanjut dia, sebanyak 10 saksi sudah diajukan.

“Jadi baru sekitar di bawah 10 lah ya. Kita harap rekan-rekan media juga sabar, karena dulu mereka memeriksa 22 ahli juga. Kita pun akan menghadirkan saksi dan ahli yang seimbang yang sesuai dengan KUHAP yang baru,” katanya.

Diketahui, sejumlah saksi-ahli yang sudah diperiksa mulai dari akademisi Rocky Gerung hingga ahli komunikasi Henry Subiakto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Prapideradilan Kedua Roy Suryo 20 Juli 2026

57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah, Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal