JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Tifa and Roy's Advocate (Troya) mengajukan permohonan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Permohonan itu diajukan agar 709 dokumen yang disita Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dibuka ke publik.
Pengacara Abdullah Alkatiri mengatakan pihaknya meminta daftar dokumen sitaan tersebut diperlihatkan, termasuk 504 dokumen yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Permintaan kami itu hanya dua. Satu adalah salinan ijazah Pak Jokowi. Jadi salinan itu bukan asli ya, fotokopi istilahnya tapi yang ada di Polda,” kata Abdullah Alkatiri dalam konferensi pers Tim Troya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
Dia menyebut permintaan informasi itu sebelumnya telah diajukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya. Namun, permohonan tersebut ditolak dengan alasan dokumen termasuk informasi yang dikecualikan karena masih berkaitan dengan proses penyidikan.
“Tanggal 27 Februari PPID telah menjawab lagi memberikan informasi diminta permohonan dengan alasan bahwa informasi tersebut termasuk dokumen yang dikecualikan,” katanya.