Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Felldy Aslya Utama
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo kembali menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (7/5/2026). Wajib lapor ini merupakan buntut laporan yang dilayangkan Jokowi pada 30 April 2025 lalu.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengatakan pihaknya direpotkan dengan prosedur hukum yang harus dijalani imbas laporan Jokowi tersebut. Dia menyebut aktivitas wara-wiri ke Polda Metro ini sebagai beban pekerjaan tambahan yang harus dirasakan selama ini.

"Siang ini, kami kembali direpotkan oleh pekerjaan dari Saudara Joko Widodo ini. Gara-gara laporan saudara Joko Widodo 30 April 2025 yang lalu atau lebih tepatnya setahun yang lalu, ya. Kami harus wara-wiri wajib lapor ke Polda Metro Jaya, ke-25 kali," kata Khozinudin usai wajib lapor.

Dia menyebut kewajiban lapor harus dilakukan imbas Jokowi sebagai pihak pelapor tidak pernah ingin menunjukkan bukti fisik ijazah tersebut di hadapan publik.

"Itu semua gara-gara laporan Joko Widodo yang tidak pernah bertanggung jawab untuk membuktikan ijazahnya. Bahkan ijazahnya pun tidak pernah ditunjukkan di forum apapun termasuk di pengadilan," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
5 hari lalu

Panas! Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku dari Rismon: Saya Enggak Mau Makan Uangmu

Nasional
5 hari lalu

Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam

Nasional
9 hari lalu

Roy Suryo Cs bakal Lapor Komnas HAM, Klaim Diperlakukan Sewenang-wenang oleh Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal