Roy Suryo Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan: InsyaAllah Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

Ravie Wardhani
Roy Suryo bersyukur penahanannya ditangguhkan pada Senin (22/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Dokter Tifa tak jadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Keduanya mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026).

Roy Suryo menyampaikan rasa syukur atas penangguhan penahanan tersebut. Ia menegaskan kebebasannya merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo dengan nada tegas.

Roy juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya yang dianggap sudah membantunya menghadapi proses hukum tersebut.

"Seluruh lawyer-lawyer yang luar biasa! Luar biasa! Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu per satu, mulai dari Mas Refly sampai semuanya," sambung dia disambut teriakan "Allahu Akbar" dari para pendukung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur, Segera Disidang

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Sindir Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ade Darmawan: Ada Orang Kuat, Sekalian Angkat Menteri Saja

57 tahun lalu

Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal