Roy Suryo Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan: InsyaAllah Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

Ravie Wardhani
Roy Suryo bersyukur penahanannya ditangguhkan pada Senin (22/6/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Dokter Tifa tak jadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Keduanya mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (22/6/2026).

Roy Suryo menyampaikan rasa syukur atas penangguhan penahanan tersebut. Ia menegaskan kebebasannya merupakan bentuk kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ini InsyaAllah kemenangan rakyat Indonesia," ujar Roy Suryo dengan nada tegas.

Roy juga secara khusus menyampaikan terima kasih kepada tim hukumnya yang dianggap sudah membantunya menghadapi proses hukum tersebut.

"Seluruh lawyer-lawyer yang luar biasa! Luar biasa! Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu per satu, mulai dari Mas Refly sampai semuanya," sambung dia disambut teriakan "Allahu Akbar" dari para pendukung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Miris Ini Contoh yang Tidak Baik

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Keputusan Kejari Jaksel Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Jokowi Kecewa Roy Suryo-Tifa Batal Ditahan: Ada Intervensi Kuat

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Batal Ditahan, Takbir Pendukung Menggema di Kejari Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal