Polda Metro Jaya Limpahkan lagi Berkas Perkara Roy Suryo cs ke Kejaksaan

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya sudah melengkapi berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo cs berdasarkan petunjuk jaksa.

Oleh karena itu, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke jaksa setelah dilengkapi.

"Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa dan akan mengumumkan hasil status berkas perkara tersebut dalam waktu dekat.

"Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini. Kami akan sampaikan nanti," kata Budi.

Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan perkara kliennya yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Refly menegaskan, perkara tersebut tak layak ditindaklanjuti.

"Bahkan saya berkali-kali mengatakan, jangankan dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta penersangkaan, itu diterima saja laporannya tidak layak sebenarnya. Karena ini adalah sebuah kegiatan akademik ya, yang menilai atau meneliti mengenai ijazah pejabat publik atau mantan pejabat publik yang memang berada di ranah publik berdasarkan UU KIP," kata Refly di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! KPK Sempat Diundang Polda Metro Bahas 3 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Buka Peluang Periksa Febrie Adriansyah Terkait 3 Korupsi Besar

57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal