Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Limpahkan lagi Berkas Perkara Roy Suryo cs ke Kejaksaan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:06:00 WIB
Polda Metro Jaya Limpahkan lagi Berkas Perkara Roy Suryo cs ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pihaknya sudah melengkapi berkas perkara dengan tersangka Roy Suryo cs berdasarkan petunjuk jaksa.

Oleh karena itu, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke jaksa setelah dilengkapi.

"Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa dan akan mengumumkan hasil status berkas perkara tersebut dalam waktu dekat.

"Itu sudah lengkap, sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Dalam waktu dekat, kami sampaikan dalam waktu dekat akan kami sampaikan langkah dari Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait tentang paripurna dari perkara ini. Kami akan sampaikan nanti," kata Budi.

Sebelumnya, Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan perkara kliennya yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa terkait dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi. Refly menegaskan, perkara tersebut tak layak ditindaklanjuti.

"Bahkan saya berkali-kali mengatakan, jangankan dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta penersangkaan, itu diterima saja laporannya tidak layak sebenarnya. Karena ini adalah sebuah kegiatan akademik ya, yang menilai atau meneliti mengenai ijazah pejabat publik atau mantan pejabat publik yang memang berada di ranah publik berdasarkan UU KIP," kata Refly di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut