Romy Malam Ini Keluar dari Rutan KPK

Riezky Maulana
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy .

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Romy dipastikan keluar alias bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini. Kepastian Romy bebas merupakan perintah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang tertuang dalam putusan banding.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi soal pembebasan Romy. "Malam ini keluar," katanya kepada iNews.id, Rabu (29/4/2020).

Sedangkan kuasa hukum Romy, Maqdir Ismail menyatakan hal yang sama. Dia bahkan mengaku sedang mengurus administrasi terkait pembebasan kliennya itu. "Saya sudah otw KPK untuk itu," ujarnya saat dikonfirmasi iNews.id.

Pembebasan Romy juga merupakan perintah pengadilan. Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro memaparkan, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak hanya memutus hukuman Romy dari 2 menjadi 1 tahun penjara melainkan dikeluarkan dari tahanan.

"Dalam penetapan penahanan yang dikeluarkan oleh MA tetap dicantumkan klausul bahwa penahanan terdakwa sudah sama dengan putusan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI sehingga terdakwa dapat dikeluarkan dari tahanan demi hukum," katanya saat dikonfirmasi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

3 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

3 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

6 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal