"Kalau pidananya sejenis seperti ini itu belum pernah tidak dilakukan penahanan, karena dua kali ini," ujarnya.
Selain itu, Ade menilai dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Jokowi masih terus berlangsung hingga saat ini. Karena itu, dia meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas.
"Alasan penahanan pertama melakukan tindak pidana berulang, kedua hampir tiap hari ini dilakukan terus menerus. Fitnah ini berjalan terus," katanya.