Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Ijazah Palsu

Felldy Aslya Utama
Ketum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan mendampingi Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih melaporkan Rismon Sianipar terkait ijazah palsu. (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan kepemilikan ijazah palsu dari Universitas Yamaguchi, Jepang. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Harian YouTuber Nusantara, Taufik Bilfaqih.

Laporan ini teregistrasi dalam Nomor LP/B/1210/II/2026/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2026. 

"Atas nama rakyat Indonesia kami melaporkan, ya melaporkan saudara Rismon Hasiholan Sianipar mengenai ijazah yang diduga palsu, ijazah S2 dan S3 Yamaguchi," kata Ketum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan saat mendampingi pihak pelapor di Polda Metro Jaya, Jumat (13/2/2026).

Sementara, Taufik sebagai pihak pelapor menyampaikan bahwa laporan ini berangkat dari analisis penelusurannya secara pribadi terkait dugaannya terhadap Rismon yang menggunakan sertifikat atau ijazah palsu.

"Saya memang sudah memantau sejak tahun lalu, namun baru saat ini bisa kita laporkan mengingat yang dilakukan oleh terlapor sudah begitu masif ketika kemudian tampil di ruang publik," ujar Taufik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Dokter Tifa Akan ke Jepang, Telusuri Keaslian Gelar Akademik Rismon Sianipar

Nasional
11 jam lalu

Dokter Tifa Sebut SP3 Rismon Sianipar Bukan Murni Langkah Hukum, Singgung Gimik Jokowi

Nasional
15 jam lalu

Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Rismon Sianipar di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Rismon Sianipar soal Ijazah Jokowi, SP3 Terbit 14 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal