Rismon Mau Diadukan ke Polisi oleh JK, Pengacara: Tak Segampang Itu Buat Laporan

Riyan Rizki Roshali
Ahli digital forensik Rismon Sianipar hendak dilaporkan ke polisi oleh Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/4/2026) hari ini. Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang merespons santai rencana tersebut.

“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

"Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” tambahnya.

Jahmada juga membantah kliennya pernah menyebut Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal