JK Laporkan Rismon ke Polisi Hari Ini gegara Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi

Felldy Aslya Utama
Wapres ke-10 dan 12 Jusuf Kalla membantah pernyataan Rismon Sianipar bahwa dirinya menjadi dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan itu dijadwalkan pada Senin (6/4/2026) hari ini.

Langkah hukum tersebut ditempuh JK setelah merasa difitnah oleh Rismon, yang menuding dirinya mendanai Roy Suryo cs untuk menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).

JK menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam polemik ijazah tersebut, termasuk memberikan dukungan dana kepada Roy Suryo cs.

Sementara kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan kliennya tidak pernah mengurusi persoalan sepele seperti isu ijazah. Namun, karena perkara ini telah menjadi perhatian publik, laporan ke polisi akan segera diajukan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Heran Rismon Sianipar Ungkit Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah!

57 tahun lalu

Kubu Roy Suryo Klaim Kasus Ijazah Jokowi Sudah Gugur, Sebut Tak Layak Disidangkan

57 tahun lalu

Kasusnya Segera Disidang, Roy Suryo: Polda Metro Kayaknya Didorong Termul yang Ngamuk

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal