JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, Senin (5/4/2026) hari ini. Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang merespons santai rencana tersebut.
“Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
"Nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan,” tambahnya.
Jahmada juga membantah kliennya pernah menyebut Jusuf Kalla sebagai dalang pendanaan isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK (Jusuf Kalla),” kata Jahmada.