Respons PDIP soal Yasonna Laoly Dilarang ke Luar Negeri terkait Harun Masiku

Riyan Rizki Roshali
Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) merespons pencekalan terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna dilarang ke luar negeri terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku

Juru bicara PDIP, Chico Hakim menilai tidak ada kejelasan terkait keterlibatan Yasonna Laoly dalam kasus itu.

“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena tidak ada kejelasan. Dan atas keterlibatan Pak Yasonna tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico, Kamis (26/12/2024).

Meski begitu, Chico menegaskan PDIP tetap menghormati segala proses hukum yang tengah dijalani oleh Yasonna dan juga Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, Chico juga mengingatkan kepada KPK agar menjalankan proses hukum yang profesional di tengah dugaan adanya politisasi.

Sebelumnya, Yasonna pernah diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna ketika itu diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal