Nasib Hasto dan Yasonna, 2 Elite PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

iNews TV
Dua elite PDIP dicegah ke luar negeri oleh KPK (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua elite PDI Perjuangan (PDIP) dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.

Keduanya sama-sama dicegah terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.

Seperti diketahui, Hasto telah dijadikan tersangka oleh KPK. Sementara Yasonna masih berstatus saksi.

KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya secara berbarengan. Keduanya dicegah selama enam bulan.

"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL (Yasonna) dan HK (Hasto)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024).

Sebelumnya, Yasonna diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal