Nasib Hasto dan Yasonna, 2 Elite PDIP Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK

iNews TV
Dua elite PDIP dicegah ke luar negeri oleh KPK (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua elite PDI Perjuangan (PDIP) dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.

Keduanya sama-sama dicegah terkait penyidikan kasus buronan Harun Masiku.

Seperti diketahui, Hasto telah dijadikan tersangka oleh KPK. Sementara Yasonna masih berstatus saksi.

KPK mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap keduanya secara berbarengan. Keduanya dicegah selama enam bulan.

"Bahwa pada tanggal 24 Desember 2024, ΚΡΚ telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL (Yasonna) dan HK (Hasto)," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (25/12/2024).

Sebelumnya, Yasonna diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Dipuji Prabowo, PDIP Tegaskan Mitra Strategis Pemerintah: Tidak Nyinyir dengan Kebijakan

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal