Ini Alasan KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri terkait Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa KPK, Rabu (18/12/2024). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri. Pencegahan bepergian itu terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pencegahan tersebut dilakukan lantaran keberadaan Yasonna di Indonesia untuk penyidikan kasus yang dimaksud. 

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penyidikan dugaan TPK tersebut di atas," kata Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024). 

Berdasarkan Surat Keputusan Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri, KPK juga mencegah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke luar negeri. Adapun Hasto sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL (Yasonna) dan HK (Hasto)," tutur Tessa.

Sebelumnya, Yasonna Laoly diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Yasonna mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai ketua DPP PDIP. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal