Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Anggie Ariesta
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso. (Foto: Anggie Ariesta)

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya revisi atau perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur zonasi ritel modern tersebut, Mendag menegaskan bahwa pemerintah pusat menghormati asas otonomi daerah.

Menurutnya, Kemendag tidak akan melakukan intervensi sepihak dan memilih untuk memetakan akar masalahnya terlebih dahulu.

“Masing-masing daerah, kan tergantung dari masing-masing daerah, jadi perda ya terserah masing-masing daerah saja,” kata Budi.

Dia menyebut, langkah pemda dalam menertibkan perizinan ini harus dilihat dari perspektif yang positif demi menjaga keseimbangan ekosistem tata kota dan perlindungan pasar tradisional.

“Kita lihat dulu permasalahannya dimananya, jadi kalau misalnya pemerintah daerah mau menata ulang, saya pikir semuanya punya tujuannya baik ya, karena semua kan tadi saya sampaikan, masing-masing daerah itu punya tata ruang, tata wilayah, gitu ya,” tuturnya.

Sebagai informasi, kabar penutupan puluhan gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Lombok Tengah  menjadi sorotan tajam publik. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah puluhan karyawan yang terkena dampak PHK massal menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan.

Setidaknya sebanyak 25 ritel modern yang terdampak penutupan, di antaranya 18 ritel milik Alfamart dan 7 gerai milik Indomaret.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menegaskan, penutupan ritel modern karena melanggar peraturan daerah (Perda) dan diharapkan berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi lokal, dan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN

Bisnis
7 hari lalu

Kolaborasi Alfamart dan Darya-Varia Jangkau 2.800 Penerima Manfaat Posyandu di 28 Kota

Nasional
12 hari lalu

Prabowo Soroti Urus Izin Rumit di RI: Negara Lain 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?

Nasional
13 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal