Respons LaNyalla soal Rumahnya Digeledah KPK terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Achmad Al Fiqri
Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya kawasan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

LaNyalla mengaku tidak pernah berhubungan dengan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi yang menjadi tersangka dalam perkara itu. Dia pun mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK.

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Dia menegaskan bukan penerima hibah tersebut. Menurut dia, penyidik KPK pun tidak menemukan alat bukti yang dicari dari kediamannya.

Kendati demikian, LaNyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya dijadikan objek penggeledahan. Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik bahwa tidak ditemukan apa pun di rumahnya terkait perkara tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal