Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kesaksian Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo dalam persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2026). 

Dalam kesaksiannya, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024 Ida Fauziyah itu mengaku menerima uang ratusan juta rupiah hingga tiket konser BLACKPINK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menganalisis setiap fakta yang mencuat di persidangan. 

"Yang pertama, tentu setiap fakta yang muncul di persidangan akan dilakukan analisis oleh JPU. Apakah kemudian itu bisa menjadi fakta baru untuk pengembangan penyidikan, itu nanti kita akan dalami," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Budi menambahkan, pendalaman tersebut juga ditujukan untuk mengulik perihal ada tidaknya peran pihak lain terkait pemerasan yang dimaksud, termasuk ke mana saja aliran uang haram tersebut. Budi pun tidak menutup kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
7 bulan lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Nasional
7 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
7 bulan lalu

KPK Sita Harley Davidson dari Eks Stafsus Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal