KPK Sita Harley Davidson dari Eks Stafsus Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu sepeda motor milik eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo (RYT). Penyitaan tersebut dilakukan pada awal pekan ini.
"Pada Senin (21/7), KPK melakukan penyitaan satu unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker, penyitaan dari saudara RYT, " kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Berdasarkan foto yang diterima, kata dia, kendaraan roda dua tersebut berwarna mayoritas hitam dengan tangki merah bertuliskan Harley Davidson.
Penyitaan kendaraan tersebut sejalan dengan lembaga antirasuah yang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
KPK Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras TKA: Ulur-Ulur Waktu Penyelesaian Izin
"Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker.
Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar