Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi)

"Jika nanti dalam analisis dibutuhkan untuk memanggil pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait dengan fakta persidangan itu, tentu itu sangat terbuka kemungkinan oleh penyidik untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dimaksud," tuturnya.

Sebelumnya, Risharyudi mengaku menerima uang Rp10 juta dan 50.000 dolar AS atau dirupiahkan pada saat itu senilai Rp150 juta. Uang tersebut diterima dari eks Direktur PPTKA Kemnaker Haryanto yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut. 

Selain uang, dia juga mengaku menerima tiket konser BLACKPINK.

"Saya dikasih hanya waktu itu pas mau mendekati arah Pemilu. Kemudian saya mau berangkat ke arah Sulawesi Tengah. Di situ ada terjadi diskusi, saya bilang, 'Pak, saya mau Pemilu mau berangkat ke Sulawesi Tengah'," ucap Risharyudi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
7 bulan lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

Nasional
7 bulan lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Nasional
7 bulan lalu

KPK Sita Harley Davidson dari Eks Stafsus Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal