Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nur Khabibi
Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah, Risharyudi Triwibowo mengaku menerima uang hingga tiket konser BLACKPINK dari terdakwa kasus suap RPTKA, Haryanto. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo mengaku menerima sejumlah pemberian dari eks Direktur PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haryanto, salah satu terdakwa kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Penerimaan tersebut di antaranya uang hingga tiket konser BLACKPINK. 

Hal ini disampaikan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan periode 2019-2024 Ida Fauziyah itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA, Kamis (12/2/2026). 

Awalnya, jaksa yang menanyakan Risharyudi apakah pernah atau tidak menerima pemberian dari para terdakwa. Risharyudi kemudian mengaku mendapat uang Rp10 juta dari Haryanto pada 2024.

"Sekitar tahun 2024 pernah, baik. Uang terkait apa nih, Pak?," tanya jaksa. 

"Saya dikasih hanya waktu itu pas mau mendekati arah Pemilu. Kemudian saya mau berangkat ke arah Sulawesi Tengah. Di situ ada terjadi diskusi, saya bilang, 'Pak, saya mau Pemilu mau berangkat ke Sulawesi Tengah'," ucap Risharyudi. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Telusuri Uang Pembelian Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah 

57 tahun lalu

KPK Sita Moge Stafsus Eks Menaker Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

57 tahun lalu

KPK Sita Harley Davidson dari Eks Stafsus Ida Fauziyah terkait Kasus Pemerasan TKA

57 tahun lalu

Eks Menaker Ida Fauziyah-Hanif Dhakiri bakal Diperiksa Kasus Pemerasan TKA? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal