Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: Dok.iNews)

SOLO, iNews.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merespons langkah kejaksaan yang tidak menahan dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa

Jokowi menegaskan, penangguhan penahanan tersebut sepenuhnya merupakan wilayah hukum kejaksaan. 

"Itu kewenangan penuh dari kejaksaan, kita harus menghargai itu," ujar Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (23/6/2026). 

Menurut Jokowi, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini adalah menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga bergulir ke persidangan. 

Saat ditanya oleh awak media mengenai apakah dirinya merasa kecewa dengan keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) yang tidak menahan kedua tersangka, Jokowi kembali memberikan jawaban normatif dan meminta semua pihak menghormati keputusan institusi adhyaksa tersebut. 
"Itu kewenangan kejaksaan," ucap Jokowi.

Kasus Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengungkap sejumlah alasan tidak menahan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

“Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan,” kata Kajari Jakarta Selatan, Marcelo Bellah kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Marcelo juga menerangkan, ada surat pernyataan dari Roy Suryo dan Dokter Tifa bahwa keduanya akan kooperatif serta menjaga situasi kondusif.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindir Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ade Darmawan: Ada Orang Kuat, Sekalian Angkat Menteri Saja

57 tahun lalu

Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

57 tahun lalu

Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Ada Orang Kuat Intervensi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Minta Roy Suryo Diangkat jadi Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal