Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Ary Wahyu
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. (Foto: Dok.iNews)

“Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif,” ujar dia.

“Maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan,” sambungnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap pada Jumat (19/6/2026) lalu. Keduanya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri hingga pagi tadi dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindir Penangguhan Penahanan Roy Suryo, Ade Darmawan: Ada Orang Kuat, Sekalian Angkat Menteri Saja

57 tahun lalu

Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

57 tahun lalu

Kapolri soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Ada Orang Kuat Intervensi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Minta Roy Suryo Diangkat jadi Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal