Respons Hasto soal Eks Hakim MK jadi Ahli dalam Sidang: Memberikan Suatu Terang

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai sidang Kamis (19/6/2025) beromentar terkait eks hakim MK yang menjadi ahli dalam sidangnya. (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Eks Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan menjadi ahli dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kamis (19/6/2025). Hasto menilai keterangan Maruarar ini bisa memberikan suatu penerangan.

"Saksi ahli Prof Maruarar Siahaan yang betul-betul bisa memberikan suatu terang terhadap suatu proses hukum yang harus menjunjung tinggi hak asasi manusia yang tidak boleh melanggar the process of law," ucap dia usai sidang.

Selain itu, Hasto menekan bahwa barang-barang bukti juga harus diperoleh dengan cara yang tepat. Agar semuanya bisa didapatkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nah karena itulah ini menjadi suatu bagian dari pendidikan politik hukum yang sangat baik agar supremasi hukum bisa dibangun," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo dan Megawati Bertemu selama 2 Jam, Bahas Isu Geopolitik

Nasional
5 hari lalu

Anwar Usman Ikut Sidang Terakhir dan Pamit dari MK: Saya Mohon Maaf

Nasional
16 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
19 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal