Respons Hasto soal Eks Hakim MK jadi Ahli dalam Sidang: Memberikan Suatu Terang

Puti Aini Yasmin
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai sidang Kamis (19/6/2025) beromentar terkait eks hakim MK yang menjadi ahli dalam sidangnya. (foto: screenshot)

"Dan dari situ sangat jelas bagaimana proses daur ulang terhadap persoalan yang sudah inkrah tadi ditegaskan oleh saksi ahli bahwa hal-hal tersebut sepanjang berkaitan dengan seluruh bukti-bukti fakta-fakta persidangan itu adalah suatu hal yang dianggap benar di dalam sistem hukum kita," tutur dia melanjutkan.

Sementara itu, Maruarar dalam sidang menekankan pentingnya alat bukti dalam suatu perkara harus diperoleh dengan cara yang sah. Jika alat bukti tidak sah digunakan, layaknya pohon beracun. 

"Satu alat bukti yang diperoleh tidak sah, yang melanggar aturan, itu tidak boleh dipergunakan. Exclusionary, tidak boleh dipakai, dan kalau dipakai, itulah yang menjadi buah pohon beracun," kata Maruarar.

Ia melanjutkan, penggunaan alat bukti yang tidak sah dapat merusak validitas dan keadilan proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Nasional
4 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
10 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
11 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal