Respons Haji Isam soal Kasus Korupsi Gubernur Kalsel, Tegaskan Tak Terlibat

Rizky Agustian
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. (Foto: Pemprov Kalsel)

Dia menyatakan, kliennya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kami sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur," ungkapnya.

Diketahui, KPK menetapkan tujuh tersangka usai melakukan OTT di Kalsel pada Minggu (6/10/2024) lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan yakni Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB).

Sementara enam orang tersangka lainnya yakni SOL selalu Kadis PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK), AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam dan FEB selaku Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan.

Selain itu, ada dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan pihak swasta. Keduanya berinisial YUD dan AND.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
12 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
13 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
1 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal