Rekomendasi Pansus Haji DPR: Revisi UU hingga Penguatan Lembaga Pengawas

Achmad Al Fiqri
Pansus Angket Haji DPR mengeluarkan rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pansus Angket Haji DPR mengeluarkan rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024. Rekomendasi itu seperti revisi Undang-Undang hingga menyarankan penguatan lembaga pengawas.

Rekomendasi disampaikan Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid dalam forum sidang paripurna DPR terakhir periode 2019-2024, Senin (30/9/2024).

Setidaknya, ada lima rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pansus.

"Pertama, dibutuhkan revisi terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji yang ada di Arab Saudi," kata Nusron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
16 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Haji dan Umrah
19 jam lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Haji dan Umrah
20 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal