Pansus Haji Batal Panggil Paksa Menag Yaqut: Waktunya Tidak Mungkin

Felldy Aslya Utama
Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menghadiri rapat. Sebab batas waktu yang tersisa tidak memungkinkan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali tidak memenuhi pemanggilan untuk menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 pada Senin (23/9/2024) kemarin. Pansus juga batal memanggil paksa Yaqut yang telah direncanakan beberapa waktu lalu.

"Menag sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, yang seharusnya kemarin itu hari Senin mestinya ada panggilan terakhir itu, sudah panggilan yang ketiga," kata anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jafar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Marwan mengungkapkan alasan Pansus Angket Haji batal memanggil paksa Yaqut karena masa kerja pansus yang semakin menipis.

"Ini waktunya ini sekali lagi, waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa, karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR. Nah ini jadi persoalan sendiri, waktunya tidak mungkin," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 menit lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Buletin
2 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Buletin
2 hari lalu

Viral! 18 Siswi di Garut Nangis saat Rambut Dipotong Guru BK

Nasional
3 hari lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal