Rekomendasi Pansus Haji DPR: Revisi UU hingga Penguatan Lembaga Pengawas

Achmad Al Fiqri
Pansus Angket Haji DPR mengeluarkan rekomendasi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 (foto: MPI)

Kedua, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota haji, terutama dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan dinformasikan secara terbuka kepada publik.

Ketiga, Pansus merekomendasikan penguatan peranan negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Kemudian keempat, pihaknya mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan haji.

"Kelima, Pansus mengharapkan pemerintah mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," kata Nusron.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Buletin
5 jam lalu

Prabowo Disambut Meriah di Cebu Filipina, Diaspora Indonesia: Presiden Kita Mendunia

Haji dan Umrah
8 jam lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Haji dan Umrah
9 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal