Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar

Riyan Rizki Roshali
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Lantas, apa respons Abu Janda terkait laporan tersebut?

Abu Janda mengklaim, dirinya tidak pernah menghina rakyat Sumatera Barat (Sumbar).

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah. Tidak menghina pun bisa dianggap menghina,” kata dia kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026. 

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengungkapkan, laporan ini terkait dengan pernyataan Abu Janda yang dianggap telah mengandung ujaran kebencian SARA terhadap keluarga besar Minangkabau. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

57 tahun lalu

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Hunian Tetap untuk Korban Bencana Sumatra Dibangun Mulai Juni 2026

57 tahun lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal