Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

Felldy Aslya Utama
Permadi Arya alias Abu Janda (foto: Instagram/Permadiaktivis2)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade berencana melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke polisi. Pelaporan akan dilakukan di Bareskrim Polri.

Andre membenarkan kabar tersebut. Laporan itu dilakukan mewakili DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Pelaporan akan dilakukan oleh perwakilan DPP IKM bersama kuasa hukum.

"Tim sedang melakukan pelaporan, sekarang ada di Dirtipidum," kata Andre saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (26/5/2026).

Kendati demikian, Andre tak menjabarkan lebih jauh mengenai laporan yang dilayangkan.

Hanya saja, dari informasi yang dihimpun, laporan itu berkaitan dengan penyebaran informasi yang dilakukan oleh Abu Janda.

"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA," tulis keterangan informasi terkait pelaporan.

Diketahui, Andre Rosiade merupakan Ketua Umum DPP IKM. Kendati demikian, Andre berhalangan ikut serta dalam pelaporan hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda Kembali Dipolisikan usai Sebut Sumbar Intoleran dan Barbar

57 tahun lalu

Reaksi Abu Janda Dilaporkan Ikatan Keluarga Minangkabau ke Polisi: Saya Tak Hina Rakyat Sumbar

57 tahun lalu

Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Penyebab Blackout Sumatra, Listrik Kini Pulih 100 Persen

57 tahun lalu

Bareskrim Ungkap Blackout di Sumatra Diduga Dipicu Cuaca Buruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal