Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim gegara Sebut Orang Sumbar Barbar dan Intoleran

Puteranegara Batubara
IKM melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dengan dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA). Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026. 

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengungkapkan, laporan ini terkait dengan pernyataan Abu Janda yang dianggap telah mengandung ujaran kebencian SARA terhadap keluarga besar Minangkabau. 

"Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Defrizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). 

Defrizal mengungkapkan, apa yang disampaikan Abu Janda telah menimbulkan keresahan seluruh masyarakat Minangkabau. 

Menurut Defrizal, pernyataan Abu Janda yang meresahkan adalah kalimat soal Sumatera Barat (Sumbar) merupakan wilayah yang intoleran dan masyarakatnya barbar. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Abu Janda bakal Dilaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

57 tahun lalu

Menpar Ajak Masyarakat Kunjungi Istano Basa Pagaruyung, Warisan Minangkabau yang Indah!

57 tahun lalu

40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie ke Bareskrim terkait Video JK

57 tahun lalu

Lagi, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi buntut Unggahan Video JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal