Razman Arif Dilimpahkan ke Kejari Jakut, Siap Disidang terkait Pencemaran Nama Baik

Ari Sandita Murti
riana rizkia
Advokat Razman Arif Nasution (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution selesai menjalani proses pengambilan sidik jari dan tes kesehatan di Dittipidsiber Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024). Razman kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Ini langsung ke Kejari Jakarta Utara yah," ujar Razman.

Diketahui, proses ini terkait kasus pencemaran nama baik terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Saat ini, tinggal proses pelimpahan tahap dua ke Kejari Jakarta Utara.

Razman yang menjadi tersangka belum bisa memastikan kapan dirinya akan disidang. Pasalnya, Kejari Jakarta Utara akan lebih dahulu menyusun berkas sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Diketahui, pada 10 Mei 2022 lalu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Buletin
13 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
1 hari lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
4 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal