JAKARTA, iNews.id - Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani ke kepolisian terkait UU ITE ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2024. Dia akan mengawal laporannya hingga tuntas.
Dalam jumpa persenya, Razman mengatakan akan mengawal laporannya apapun yang terjadi.
"Kalau hukum tidak bergerak dengan ini dan laporan ini ada yang coba mengamputasi, siapapun pasti saya akan hadapi," tutur Razman Nasution di kantornya hari ini (7/10/2024).
"Tolong besok kalau ada pengacara yang diminta jadi ahli oleh penyidik dan mengatakan ini tidak kena, pikirkan nasibmu kawan-kawan," tuturnya.
Alih-alih melaporkan Nikita Mirzani, Razman mengaku penasaran dengan kekuatan sang aktris dalam menghadapi proses hukum di Indonesia.