Rapat Paripurna DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Diwarnai Walk Out PKS

Kiswondari
Rapat Paripurna DPR pada pagi ini, Selasa (21/3/2023) mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. (Foto: Istimewa)

Lalu, Puan kembali menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan dan dijawab setuju oleh mayoritas anggota yang hadir.

Untuk memastikan kembali, Puan menanyakan lagi persetujuan anggota untuk mengesahkan Perppu Ciptaker jadi UU. Kemudian dijawab setuju dan disambut ketukan palu tanda persetujuan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur, Minta Kemhan Tambah Porsi Anggaran TNI AU

57 tahun lalu

Potensi Pemborosan Rp1 Triliun per Bulan, DPR Usul MBG Disetop saat Libur Sekolah

57 tahun lalu

DPR Siap Bahas Aturan Baru untuk Menindak Pelaku dan Pengkampanye LGBT

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal