Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR non-aktif, Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach saat mendengar hasil putusan sidang MKD pada Rabu (5/11/2025). (foto: Nur Khabibi)

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, kata dia, putusan MKD tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) bersama masing-masing fraksi partai politik.

Meski begitu, legislator PKB itu belum mengetahui kapan mengenai jadwal rapat paripurna terdekat akan dilaksanakan.

"Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Paripurna DPR Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Ini Daftarnya

Nasional
22 hari lalu

Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Alihkan Dana Sitaan Triliunan untuk Pendidikan

Seleb
1 bulan lalu

Kangen Almarhum Eril, Atalia Praratya: Semoga Dipertemukan di Surga

Seleb
1 bulan lalu

Isu Ridwan Kamil dan Aura Kasih Semakin Panas, Atalia Praratya Berdoa Dilapangkan Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal