Sahroni Tak bakal Ambil Gaji DPR hingga Akhir Masa Jabatan: Gua Serahkan ke Yayasan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tak akan mengambil gaji dan tunjungan hingga akhir masa jabatannya di tahun 2029 mendatang. Ia mengaku akan menyerahkan seluruh gajinya ke yayasan untuk disumbangkan.
Langkah ini diambil setelah dirinya aktif kembali usai menjalani putusan etik dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh," kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Sahroni mengatakan bahwa penyaluran seluruh gajinya tersebut akan terus dilakukan hingga akhir masa jabatannya sebagai anggota dewan di tahun 2029 mendatang.
Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III