Putri Candrawathi Kena Covid-19, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Patuh Makanya Positif

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi positif Covid-19. Sang suami dan juga terdakwa Ferdy Sambo menyebut istrinya tidak patuh protokol kesehatan sehingga jadi positif.

"Istri saya tidak mematuhi di Rutan Kejaksaan makanya positif sekarang, selama ini belum pernah positif," kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Ferdy Sambo menyampaikan hal ini sekaligus menerangkan bahwa keluarganya sangat patuh protokol kesehatan Covid-19.

"Keluarga saya mematuhi prosedur penanganan Covid," ujar Sambo.

Pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J dibunuh, Sambo mengaku melakukan tes Covid-19. Tidak hanya tes PCR, dia juga melakukan tes antigen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal