Putri Candrawathi Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

muhammad farhan
Putri Candrawathi yang menyusul suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), yaitu Putri Candrawathi (PC) hari ini, Jumat (26/8/2022). PC diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers usai sidang etik, Jumat (26/8/2022).

Dedi menambahkan, penyidik Timsus masih terus melakukan proses penyelidikan terkait enam orang yang telah direkomendasikan oleh Itsus untuk diproses obsturction of justice.

"Sesuai perintah Kapolri, Timsus bekerja paralel dan secepatnya untuk segera dituntaskan kasus tersebut. Demikian juga hari ini inspektorat khusus bersama Propam menggelar pelaksanaan sidang komisi kode etik dengan pelanggar atas nama Irjen FS," kata dia.

Dia menyebut, saat ini Timsus masih bekerja dan masih memiliki 34 terduga pelanggar yang masih berproses dalam waktu 30 hari ke depan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

15 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

15 jam lalu

Roy Suryo Sebut Rismon Tak Bisa Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Layak

18 jam lalu

Pakai Rompi Oranye, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditahan KPK

19 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal