Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Yuwantoro Winduajie
Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Selain itu, secara hukum mereka dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara yang tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hubungan hukumnya apa kepada Roy Suryo. Legal standingnya apa? Yang sialnya di dalam mereka-mereka ini ada juga pengacara, ada juga yang mengerti hukum dan tahu hukum, tapi mengaburkan hukum,” tuturnya.

Ricky mengatakan, gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit tidak tepat sasaran karena mencampuradukkan ranah perdata dan pidana. Dia menjelaskan, citizen lawsuit sejatinya merupakan gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang lalai menjalankan kewajiban sehingga merugikan publik dan itu berada di ranah perdata.

Sementara itu, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan penanganan kasus pidana, sehingga menurutnya tidak tepat jika digugat melalui mekanisme tersebut.

Ricky juga mempertanyakan hubungan hukum para penggugat dengan perkara ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo. Menurutnya, tanpa keterkaitan langsung, gugatan tersebut menjadi lemah dari sisi dasar hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 menit lalu

Relawan Jokowi Kaget Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Ini Belum Berakhir!

58 menit lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

1 jam lalu

Reaksi Pengacara Jokowi usai Eksepsi Dokter Tifa soal Kasus Ijazah Dikabulkan Hakim

2 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi Disetop usai Eksepsi dr Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Harusnya Saya Juga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal