Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Yuwantoro Winduajie
Mantan Karowassidik Bareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Selain itu, secara hukum mereka dinilai tidak memiliki hubungan langsung dengan perkara yang tengah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Hubungan hukumnya apa kepada Roy Suryo. Legal standingnya apa? Yang sialnya di dalam mereka-mereka ini ada juga pengacara, ada juga yang mengerti hukum dan tahu hukum, tapi mengaburkan hukum,” tuturnya.

Ricky mengatakan, gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit tidak tepat sasaran karena mencampuradukkan ranah perdata dan pidana. Dia menjelaskan, citizen lawsuit sejatinya merupakan gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang lalai menjalankan kewajiban sehingga merugikan publik dan itu berada di ranah perdata.

Sementara itu, perkara yang dipersoalkan berkaitan dengan penanganan kasus pidana, sehingga menurutnya tidak tepat jika digugat melalui mekanisme tersebut.

Ricky juga mempertanyakan hubungan hukum para penggugat dengan perkara ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo. Menurutnya, tanpa keterkaitan langsung, gugatan tersebut menjadi lemah dari sisi dasar hukum.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Nasional
20 jam lalu

Video Rismon soal Bohir Kasus Ijazah Jokowi Disebut Hasil AI, Kubu JK: Perlu Diuji

Nasional
21 jam lalu

JK Laporkan Rismon dan Sejumlah YouTuber ke Bareskrim Hari Ini

Nasional
24 jam lalu

Rismon Mau Diadukan ke Polisi oleh JK, Pengacara: Tak Segampang Itu Buat Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal