Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT orang pribadi hingga akhir April 2026. (Foto: iNews.id/Anggie))

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memang telah membuka ruang evaluasi terkait masa pelaporan SPT. Pertimbangan utamanya adalah potensi benturan jadwal dengan mobilitas mudik Lebaran yang dapat menghambat wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban administrasinya.

Bimo menyatakan akan memantau grafik pelaporan satu minggu sebelum Lebaran sebelum mengajukan izin resmi kepada Menteri Keuangan.

Namun, dengan adanya restu langsung dari Menkeu Purbaya hari ini, kepastian mengenai perpanjangan hingga akhir April kini telah menjadi kebijakan resmi kementerian.

"Tapi kita juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum Lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," kata Bimo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Rekor! 256.000 Kendaraan Padati Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Megapolitan
7 jam lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Kebablasan WFA usai Lebaran: Tidak Ada Keringanan!

Megapolitan
9 jam lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi Hari Ini 

Megapolitan
14 jam lalu

Arus Balik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal