Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT orang pribadi hingga akhir April 2026. (Foto: iNews.id/Anggie))

Sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto memang telah membuka ruang evaluasi terkait masa pelaporan SPT. Pertimbangan utamanya adalah potensi benturan jadwal dengan mobilitas mudik Lebaran yang dapat menghambat wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban administrasinya.

Bimo menyatakan akan memantau grafik pelaporan satu minggu sebelum Lebaran sebelum mengajukan izin resmi kepada Menteri Keuangan.

Namun, dengan adanya restu langsung dari Menkeu Purbaya hari ini, kepastian mengenai perpanjangan hingga akhir April kini telah menjadi kebijakan resmi kementerian.

"Tapi kita juga sudah siap antisipasi tergantung level of confidence kita ketika satu minggu sebelum Lebaran. Nanti akan saya sampaikan ke Pak Menteri dulu untuk minta izin," kata Bimo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 menit lalu

Utang Pemerintah Nyaris Sentuh Rp10.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman, Kita Paling Hati-Hati

Nasional
1 jam lalu

Purbaya: Selama Saya Jadi Menteri Keuangan, Tidak Ada Tax Amnesty 

Nasional
1 jam lalu

Purbaya Respons Kritik Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen: Jelek-Tinggi Ribut, Maunya Apa?

Nasional
2 jam lalu

Purbaya Tegur Ditjen Pajak, Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan Peserta Tax Amnesty Jilid II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal