Purbaya Perpanjang Batas Waktu SPT Orang Pribadi hingga Akhir April 2026

Tim iNews.id
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan SPT orang pribadi hingga akhir April 2026. (Foto: iNews.id/Anggie))

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang tenggat waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) tahun pajak 2025 hingga akhir April 2026.

Sebelumnya, batas waktu yang ditetapkan sampai dengan 31 Maret 2026. Keputusan ini diambil untuk mengakomodasi masyarakat mengingat periode akhir Maret bertepatan dengan libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 H.

Meski begitu, Purbaya mengaku sempat mengira kebijakan perpanjangan batas waktu lapor sudah diumumkan lebih awal oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

"Batas lapor SPT boleh kayak gitu (disamakan sama WP Badan pada Akhir April), Bimo (Dirjen Pajak) bukannya sudah ngomong lama itu?" ungkap Purbaya di kantornya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Eks Ketua DK LPS ini juga menanyakan progres pelaporan terkini guna mengukur efektivitas perpanjangan ini. Ia langsung menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan untuk segera merampungkan payung hukum atau aturan resmi terkait pergeseran jadwal tersebut.

"Sekarang sudah berapa yang lapor? Berapa yang sudah masuk? Masuk kurang berapa? 6 juta lagi? Pak Sekjen bikin ya (aturan) akhir April," kata Purbaya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Rekor! 256.000 Kendaraan Padati Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono Ancam Sanksi ASN yang Kebablasan WFA usai Lebaran: Tidak Ada Keringanan!

Megapolitan
7 jam lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi Hari Ini 

Megapolitan
12 jam lalu

Arus Balik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal