Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Anggie Ariesta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka peluang tarfi pajak UMKM 0,5 persen jadi permanen. (foto: Anggie Ariesta)

"Kita lihat dua tahun ke depan seperti apa deh (ekonominya). Biar saya lihat dulu seperti apa implementasinya di lapangan," ucap dia.

Adapun sebelum wacana permanen ini diumumkan, pemerintah telah memperpanjang pengenaan PPh final UMKM sebesar 0,5 persen hingga tahun 2029. Kebijakan ini berlaku bagi pelaku UMKM dengan omzet bruto maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Perpanjangan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebagai bentuk kepastian dan stimulus ekonomi jangka panjang.

Pemerintah mengalokasikan Rp2 triliun dari APBN untuk insentif pajak ini, dengan jumlah wajib pajak UMKM terdaftar sebanyak 542.000. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pajak UMKM dan menyederhanakan kewajiban administrasi bagi pelaku usaha kecil di Indonesia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Megapolitan
9 jam lalu

Rintis Program Pemberdayaan UMKM, DPW Partai Perindo DKI: Dukung Ekonomi Rakyat Kecil

Destinasi
15 jam lalu

Muslim Life Fair 2026 Jadi Destinasi Seru Jelang Ramadhan, Ada Kajian dengan Bahasa Isyarat!

Nasional
2 hari lalu

Kejar Tax Ratio 12 Persen, Purbaya: Kita Pesta Makan-Makan kalau Terjadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal